1. Governance
System
Ethical
Governance (Etika Pemerintahan) adalah Arahan untuk bersikap yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia dengan baik. Dalam etika pemerintahan ini banyak terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat dan lembaganya. Khususnya dalam masa
krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etikanya di dalam
masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan
ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai
diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat
pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam
rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah
indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.
2. Budaya
etika
Budaya
merupakan 'impersonal potential' yang membedakan antara perilaku manusia dengan
perilaku makhluk hidup lainnya. Sehingga perilaku manusia lebih tepat disebut
perbuatan, sedangkan Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai
ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan
amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika
membahasa tentang tingkah laku manusia.
Penerapan Budaya
Etika Corporate Credo : Pernyataan
ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal :
·
Perusahaan
terhadap karyawan
·
Karyawan
terhadap perusahaan
·
Karyawan terhadap
karyawan lain.
Komitmen Eksternal:
·
Perusahaan
terhadap pelanggan
·
Perusahaan
terhadap pemegang saham
·
Perusahaan
terhadap masyarakat
3. Mengembangkan
Struktur Etika Korporasi
Membuat suatu aturan agar tujuan
perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh
jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan
beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite
audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah
langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan
adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris
dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan
direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu,
sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi
berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti
investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam
perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai.
4. Kode
Perilaku Korporasi dan Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code Of Conduct)
Code of
Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika
Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan
perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders
Dalam
mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen
yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
1. Code of Corporate Governance
(Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ
Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
2. Code of Conduct (Pedoman Perilaku
Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara
Perusahaan dengan Karyawannya.
3. Board Manual, Panduan bagi Komisaris
dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak,
Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan
Operasional Best Practice.
4. Sistim Manajemen Risiko, mencakup
Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
5. An Auditing Committee Contract –
arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along
with its Scope of Work.
6. Piagam Komite Audit, mengatur
tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
5. Evaluasi Terhadap Kode Etika Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
PENGARUH
ETIKA TERHADAP BUDAYA
1. Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja.
OPINI :
Kesimpulannya adalah Ethical Governance sangat penting
bagi perusahaan maupun suatu organisai tertentu, selain dapat membuat tingkah
manusia semakin baik, Ethical Governance ini dapat mengarahkan sikap kita
dengan benar sesuai dengan nilai-nilai dan aturan hukum yang sudah tertera
dalam suatu perusahaan sehingga dapat mengkontrol struktur internal dan
eksternal perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan risiko
menurangi perbuatan kecurangan yang berasal dari pejabat perusahaan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar