Kamis, 29 Maret 2012

Pengangguran

PENGANGGURAN
ABSTRAK
Pengangguran menjadi masalah yang pasti dialami oleh semua baik itu negara berkembang ataupun negara maju sekalipun. Tidak aka ada habisnya kalu berbicara tentang pengangguran. Penanggulangan pengangguran menjadi upaya yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Pengangguran dapat terjadi karena jumlah angkatan kerja yang ada lebih banyak dari pada jumlah kesempatan kerja, ataupun angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja. Sedangkan pemerintah sudah mengeluarkan tindakan-tindakan untuk mengatasi pengangguran dengan cara :
1.     Mengurangi pajak
2.     Mendorong lebih banyak investasi membari subsidi
3.     Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
4.     Memperbaiki pembagian pendapatan
5.     Menghindari masalah kejahatan
6.     Menambah keterampilan masyarakat
                 
Namun kenyataannya tidaklah mudah dalam mengatasi pengangguran yang ada di indonesia karena kesempatan kerja lebih kecil dari pada angkatan kerja, sehingga tidak semua angkatan kerja akan mendapatkan pekerjaan, Struktur lapangan kerja tidak seimbang, Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang, Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang, Teknologi yang semakin modern.
 
Berikut adalah jenis-jenis pengangguran yaitu :
1. Pengangguran Friksional (Transisional)
2. Pengangguran Struktural
3. Pengangguran Siklikal atau Siklus atau Konjungtural
4. Pengangguran Musiman (Seasonal)
5. Pengangguran Teknologi
6. Pengangguran Politis
7. Pengangguran Deflatoir
8. Penganggur Voluntary





Kelas                  :1EB08
Nama kelompok  :

1. Aina Sitianingsih         (20211472)
2. Anita Silvi Yanti         (20211935)
3. Rizki Diah Alviani      (26211337)
4. Septi Dwi Ernawati    (26211678)
5. Rio Guno Saktio          (26211247)

Selasa, 13 Maret 2012

Perekonomian Indonesia

Nama  :           Aina Sitianingsih
Kelas   :           1EB08
NPM   :           20211472

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

1.1 PEREKONOMIAN TERENCANA
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Mark, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RCC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. Chinna misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

1.2 PEREKONOMIAN PASAR
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

1.3 PEREKONOMIAN PASAR CAMPURAN
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

2. SISTEM EKONOMI
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.
Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

3. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomia Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha  bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

4. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.

4.1. PASAL EKONOMI DALAM UUD 1945      
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
 
5. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.

5.1. MASA ORDE LAMA (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.

5.2. MASA ORDE BARU (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing

3. MASA REFORMASI (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.

6. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara

6. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
6.1 PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.

6.2 STRUKTUR PEREKONOMIAN INDONESIA
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
7. PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Pengertian perencanaan bermakna sangat kompleks apa lagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum ada defenisi perencanaan yang memuasakan semua semua pihak, karena masing-masing ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut pengertiannya masing-masing.
Y. Dior dalam bukunya “The Planing Process” mengatakan bahwa perecanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu. Dengan defenisi tersebut bahwa perencanaan mempunyai unsure-unsur sebagai berikut :
1. Berhubungan dengan hari depan
2. Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu

7.1 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang memada, merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu negara.
Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan datal, sehingga pemerintah belum menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerntah Indonesia terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan, pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usaha tersebut mulai tercermin mulai dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomi sampai disusunnya Program Pembangunan Nasional (Propenas).

7.2 PLAN MENGATUR EKONOMI INDONESIA
Program yang direncanakan dalam Plan Mengatur Ekonomi Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat merata melalui :
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan perdagangan internasional
3. Meningkatkan standar hidup masyarakat
4. Meningkatkan kecerdasan bangsa
Perogram-program yang telah direncanakan tersebut akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi dan perhubungan, barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya
2. Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
3. Memperbaiki organisasi ke dalam melalui
  1. Penetapan upah minimum
  2. Perbaikan perumahan rakyat
  3. Transmigrasi
  4. Peningkatan pembangunan jalan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan
  5. Industrilisasi
  6. Tambang dan minyak tanah
  7. Industri pertanian
  8. Pertanian dan perikanan
  9. Penanaman hutan
  10. Pelayaran dan perhubungan antar pulau
7.3 RENCANA KASIMO
Masalah yang sangat mendesak dan perlu ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu rencana kasimo ditujukan untuk memecahkan bagaiaman Indonesia dapat mencapai swasembada pangan.

7.4 RENCANA URGENSI PERKEMBANGAN INDUSTRI
“Rencana Urgensi perkembangan industri dan industri kecil” dicanangkan oleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951 sampai dengan tahun 1952. rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri
2. Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisme perusahaan
3. Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agrarian. Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan baik dalam proses produksi maupun pembelian bahan mentah dan penjualan barang jadi
4. Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar pada sector-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta.

8. MASALAH PERTANIAN DAN PANGAN
8.1 KEBIJAKAN PANGAN
Kebijakan di bidang pangan pada awal masa orde baru seperti diungkapkan pada PELITA I memberikan tekanan pada bidang produksi dan konsumsi beras. Pada waktu itu kebijakan beras identik dengan kebijakan pangan.

8.2 SWASEMBADA PANGAN DALAM PEMBANGUNAN
Pada PJP I sektor pertanian merupakan prioritas pembangunan ekonomi, pertumbuhannya mencapai 3,6% pertahun. Kemajuan paling menonjol pada PJP I adalah swasembada beras pada tahun 1984

8.3   PANCA USAHA TANI
Pada tahun 1964 program Bimas diperluas dan menjadi terkenal dengan sembonyang Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kea rah usaha tani yang baik diantaranya:
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik
2. Penggunaan bibit pilihan (bibit unggul)
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang baik
5. Koperasi yang

Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi

  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
  • Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  • Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  • hilangnya habitat alam baik hayati atau hewan
 
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem perekonomian
http://mardy-supriyatna.blogspot.com/2009/05/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm