Jumat, 25 Oktober 2013

PENGERTIAN BISNIS DAN PERANAN DALAM KEHIDUPAN

Pengertian Bisnis dan perannya dalam    kehidupan


PENGERTIAN BISNIS
Bisnis adalah suatu usaha yang di kerjakan perseorangan ataupun berkelompok dimana di dalam usaha tersebut mempertemukan pembeli dan penjual yang saling berinteraksi secara langsung ataupun tidak. Bisnis ini dijalankan untuk mendapatkan suatu keuntungan atau laba. Dan kadang-kadang mengalami kerugian yang terjadi jika tidak dapat menjalankan bisnis tersebut dengan baik dan terencana.
Pengertian bisnis menurut para ahli :

  1. Musselman dan Jackson ( 1992 )
     mereka mengartikan bahwa bisnis adalah suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat,perusahaan yang diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
  2. Gloss,Steade dan Lowry ( 1996 ) mereka mengartikan bahwa bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
  3. Allan Afuah ( 2004 ) beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di inginkan konsumen.
  4.  Steinford mengartikan bisnis sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Steinford, jika kebutuhan masyarakan meningkat, lembaga bisnis pun akan meningkat perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memproleh laba.
  5. Mahmud Machfoedz juga berpendapat bahwa bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba dengan cara memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  6. T. Chwee (1990) Menurutnya, bisnis merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, menurut Grifin dan Ebert, bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
  7. Griffin dan Ebert (1996) Beliau mengartikan bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
  8. Hughes dan Kapoor Beliau mengartikan bisnis adalah aktifitas  melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

Peran Bisnis dalam kehidupan saya :
Bisnis bagi kehidupan saya sangatlah berperan besar. Di keluarga saya membuka usaha pribadi yaitu jual,beli, serta service piano.  Bisnis ini sudah dijalankan sejak kakek saya masih muda hingga sekarang (kira-kira sudah berjalan 60 tahun lhoo .. J ). Di dalam bisnis ini keluarga besar saya mempunyai banyak pelanggan yang sudah sangat mempercayai kinerja kami. Dulu keluarga saya mempromosikan bisnis ini hanya omongan dari satu orang ke orang lain , dari pelanggan satu ke pelanggan yang lain , tapi sekarang kami menambah promosi itu dengan menerbitkan iklan di surat kabar. Kalau dulu saya belum dewasa saya belum terlibat dengan bisnis ini. Tapi sekarang saya terlibat dengan bisnis ini yaitu mengajar piano yang tentunya karena adanya request dari banyak pelanggan yang menginginkan lebih dari usaha yang kami buat. Jadi bisnis ini terus berkembang dan terus berputar tentunya. Kadang kala bisnis ini berada di bawah atau mengalami kesusahan dalam bidang keuangan , tapi kita tetap meanggapinya dengan sabar karena setiap keuntungan yang kami dapat kami tidak menghabiskan tapi kami atur dengan teratur supaya usaha kami ini tidak bankrut. Moto dalam usaha kami adalah memuaskan pelanggan dengan sebaik mungkin. Dan jujur saja di usaha ini kami tidak mengambil keuntungan dengan banyak sekali yang terpenting bagi kami memuaskan pelanggan agar tidak kecewa dan menjadi pelanggan tetap kami. Uang yang kami dapat dari penjualan , les , serta service ini kami atur, dan keuntungan yang kami dapat kami sisihkan untuk dapat terus berputar. Maksudnya adalah pada saat terjualnya piano kita menghitung berapa pengeluaran yang kita keluarkan lalu dibelikan piano lagi supaya kami mempunyai barang yang akan dijual lagi. Dan kami juga membagi keuntungan tersebut dengan pekerja-pekerja yang ada. Karena bisnis ini dibentuk oleh perseorangan yaitu kakek saya yang sekarang dilanjutkan oleh om dan mama saya , jika mengalami kerugian atau kemerosotan dalam usaha ini kami menanggungnya tapi kami tidak sampai bankrut karena setiap uang keuntungan tidak kami habiskan jika hal-hal yang tidak diinginkan melanda kami tidak terlalu pusing untuk menutupinya. Karena bisnis ini kami mendapatkan uang untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Karena saya terlibat dengan bisnis ini berarti saya sudah berpenghasilan jadi saya tidak perlu membebani orangtua saya. Dan pastinya setiap bisnis yang dijalankan pasti mempunyai pesaing yang banyak , tapi itu tidak menjadi hal yang terlalu di khawatirkan selama bisnis yang dijalankan sekarang dijalankan dengan baik kita tetap bisa bertahan dari pelanggan-pelanggan tersebut selain itu  kita mempunyai pelanggan yang setia yang sudah sangat mempercayai kinerja kami. Jadi, kesimpulannya bisnis di setiap orang termasuk saya pasti sangat berperan besar. Biarpun kita sebagai konsumen(yang hanya membeli dan memakai jasa atau barang) ataupun produsen (yang menjadi penghasil atau penyedia layanan) kita pasti menemuinya di setiap kehidupan. Pada saat berbelanja, pada saat bertransaksi dimanapun kita berada. Karena bisnis kita tahu berbagai macam orang yang kita temui. Karena bisnis kita mendapatkan uang. Karena bisnis kita tahu caranya memanage uang yang ada.

SUMBER:

  • http://josephinejoe.wordpress.com/2012/10/12/pengertian-bisnis-dan-perannya-dalam-kehidupan-saya/
  • http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
  • http://muannastasyiithoh.wordpress.com/2010/11/01/pengertian-bisnis/

PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN


      PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN

*Pendekatan
Dalam mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang ada dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal Asumsinya, konsumen bersikap rasional dengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

Pendekatan Kardinal
-Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan misalnya mata uang.
-Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambash kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
-Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi disebut kepuasan marginal (Marginal Utility).
-Berlaku hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility), yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.

Pendekatan Ordinal
-Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Padakenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.
-Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).
-Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama). Dimana ciri-ciri kurva indiferens adalah:
1. Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi).
2. Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution).
3. Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda.


*Konsep Elastisitas
Elastisitas dapat diartikan sebagai derajat kepekaan suatu gejala ekonomi terhadap perubahan gejala ekonomi lain atau dapat diartikan juga sebagai tingkat kepekaan perubahan kuantitas suatu barang yang disebabkan oleh adanya perubahan faktor-faktor lain.
Ada 3 (tiga) macam elastisitas, yaitu :
a. Elastisitas Harga (Price Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang itu sendiri.
b. Elastisitas Silang (Cross Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang (barang X) yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang lain (barang Y).
c. Elastisitas Pendapatan/Income, membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan income/pendapatan.
PERILAKU PRODUSEN
*Teori Produsen dan Fungsi Produksi
Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:
“Y = f (X1, X2, X3, ……….., Xn)”
dimana Y = tingkat produksi (output) yang dihasilkan dan X1, X2, X3, ……, Xn adalah berbagai faktor produksi (input) yang digunakan. Fungsi ini masih bersifat umum, hanya biasa menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan tergantung dari faktor-faktor produksi yang dipergunakan, tetapi belum bias memberikan penjelasan kuantitatif mengenai hubungan antara produk dan faktor-faktor produksi tersebut. Untuk dapat memberikan penjelasan kuantitatif, fungsi produksi tersebut harus dinyatakan dalam bentuknya yang spesifik, seperti misalnya:
a) Y = a + bX ( fungsi linier)
b) Y = a + bX – cX2 ( fungsi kuadratis)
c) Y = aX1bX2cX3d ( fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.
Dalam teori ekonomi, fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut :
“The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang).”
Hukum ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahansatu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan.
*Produksi Optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis atau efisiensi harga. Dalam teori ekonomi produksi, pada umumnya menggunakan konsep ini. Dipandang dari konsep efisiensi ekonomis, pemakaian faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut konsep efisiensi ekonomis, tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi produksi. Ada syarat lagi yang harus diketahui, rasio harga harga input-output. Secara matematis, syarat tersebut adalah sebagai berikut. Keuntungan (p) dapat ditulis : p = PY.Y -Px.X, di mana Y = jumlah produk;
PY = harga produk;
X = faktor produksi;
Px = harga factor produksi.

*Least cost combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.


SUMBER :

  • http://novikarlina10.blogspot.com/2010/03/elastisitas-dan-macam-macam-elastisitas.html
  • http://www.endz4shared.co.cc/2010/03/1.html


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MACAM DAN PERKEMBANGANNYA


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MACAM DAN PERKEMBANGANNYA 
 
 
    Manajemen sumber daya manusia yang benar sangat di perlukan baik oleh perusahaan, bisnis maupun organisasi. Manajemen sumber daya manusia memungkinkan kita untuk mencapai tujuan organisasi maupun perusahaan untuk mencapai tujuan yang di inginkan secara lebih efektif. Bila anda pemerhati masalah masalah manajemen dan manajemen Sumberdaya manusia pada khususnya tentang anda memahami tentang pentingnya manajemen sumber daya manusia. Berikut kami sajikan secara singkat macam dan perkembangan manajemen sumber daya manusia.

1. Macam-macam sumber daya manusia
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

2. Perkembangan sumber daya manusia
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia – bukan mesin – dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi.Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas)
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.[rujukan?] Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Demikianlah artikel menarik tentang manajemen sumber daya manusia. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
SUMBER:

  •  http://informasiharian.com/manajemen-sumber-daya-manusia-macam-dan-perkembanganya/
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
  • http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html

MANAJEMEN PEMASARAN PERBANKAN SYARI'AH

MANAJEMEN PEMASARAN PERBANKAN SYARI’AH
A. PENDAHULUAN
Dalam perkembangan industri perbankan syari’ah di Indonesia hingga saat ini menunjukkan semakin banyak industri perbankan yang ingin membuka bank yang sesuai dengan prinsip syari’ah. Ini dikarenakan perbankan syari’ah merupakan perbankan yang memiliki sistem yang berbeda dengan perbankan konvensional, dan memiliki potensi pasar yang cukup menjanjikan di masa yang akan datang.
Seiring dengan makin bertambahnya jumlah perbankan syari’ah yang beroperasi di Indonesia, jumlah dana yang berhasil dihimpun perbankan syari’ah juga terus bertambah. Pesatnya pertumbuhan dana masyarakat ini dipicu oleh beberapa faktor. Di samping karena kinerja bank syari’ah yang mengesankan, sistem bagi hasil yang ditawarkan perbankan syari’ah lebih stabil terhadap gejolak ekonomi makro. Di tengah terus menurunnya suku bunga perbankan konvensional, margin bagi hasil memberikan keuntungan yang relatif lebih tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan perbankan konvensional. Hal ini terjadi karena sistem bagi hasil diberikan berdasarkan nisbah (perbandingan bagi hasil) keuntungan yang disepakati saat nasabah membuka rekening.
Tingginya tingkat bagi hasil yang ditawarkan perbankan syari’ah tidak terlepas dari besarnya tingkat pembiayaan syari’ah. Berbeda dengan perbankan konvensional yang fungsi intermediasinya dilakukan dengan mengucurkan kredit secara tunai, pada perbankan syari’ah konsep pembiayaan tidak dilakukan secara tunai tetapi dengan cara membiayai/mendanai langsung sejumlah kebutuhan yang diajukan debitur, baik pembelian barang maupun pendirian suatu usaha.
Dengan melihat berbagai peluang dan masalah yang muncul dalam perkembangan perbankan syari’ah, maka penyaji makalah akan menkaji lebih jauh mengenai konsep pemasaran yang ada di perbankan syari’ah pada saat ini dan bagaimana prosek pengembangan perbankan syari’ah di masa yang akan datang. Dengan ini diharapkan dapat membantu perkembangan perbankan syari’ah agar lebih baik lagi dalam menyusun skema atau strategi yang baru sehingga dapat unggul dan dapat menciptakan nilai di mata masyarakat.
B. MANAJEMEN PEMASARAN PERBANKAN SYARI’AH
Yang perlu diingat bahwa prinsip syari’ah itu sendiri sebenarnya mengacu pada pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin). Nilai-nilai inilah yang kemudian diaplikasikan dalam pengaturan perbankan syari’ah saat ini. Prinsip perbankan syari’ah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi Islam, dimana didalamnya diatur mengenai larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan dengan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil (equity based financing).
Dengan prinsip bagi hasil, perbankan syari’ah dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan maupun potensi risiko yang timbul, sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dan nasabahnya. Secara jangka panjang, konsep perbankan syari’ah ini akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal saja, tetapi juga dirasakan oleh pengelola modal sebagai refleksi prinsip syari’ah dengan melihat sisi nilai-nilai keadilan.
1. Marketing Mix
Dalam ilmu marketing kita mengenal konsep klasik Marketing Mix untuk melakukan penetrasi pasar, dimana untuk menembus pasar diperlukan beberapa strategi terhadap masing-masing komponen yang terdiri atas Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat atau Saluran Distribusi), dan Promotion (Promosi), yang dalam perkembangannya kini, telah mengalami penambahan lagi menjadi: People (Orang), Phisical Evidence (Bukti Fisik), dan Process (Proses).
a. Product (Produk), sama halnya dengan perbankan konvensional, produk yang dihasilkan dalam perbankan syari’ah bukan berupa barang, melainkan berupa jasa. Ciri khas jasa yang dihasilkan haruslah mengacu kepada nilai-nilai syari’ah atau yang diperbolehkan dalam Al-Quran, namun agar bisa lebih menarik minat konsumen terhadap jasa perbankan yang dihasilkan, maka produk tersebut harus tetap melakukan strategi “differensiasi” atau “diversifikasi” agar mereka mau beralih dan mulai menggunakan jasa perbankan syari’ah.
b. Price (Harga), merupakan satu-satunya elemen pendapatan dalam marketing mix. Menentukan harga jual produk berupa jasa yang ditawarkan dalam perbankan syari’ah merupakan salah satu faktor terpenting untuk menarik minat nasabah. Menterjemahkan pengertian harga dalam perbankan syari’ah bisa dianalogikan dengan melihat seberapa besar pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan sebuah manfaat dalam bentuk jasa yang setimpal atas pengorbanan yang telah dikeluarkan oleh konsumen tersebut.
c. Place (Tempat atau Saluran Distribusi), melakukan penetrasi pasar perbankan syari’ah yang baik tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tempat atau saluran distribusi yang baik pula, untuk menjual jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Menyebarkan unit pelayanan perbankan syari’ah hingga kepelosok daerah adalah sebuah keharusan jika ingin melakukan penetrasi pasar dengan baik. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit memang jika harus dilakukan secara serentak atau bersamaan.
d. Promotion (Promosi), juga akan menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan perbankan syari’ah. Dalam marketing, efektivitas sebuah iklan seringkali digunakan untuk menanamkan “brand image” atau agar lebih dikenal keberadaannya. Ketika “brand image” sudah tertanam dibenak masyarakat umum, maka menjual sebuah produk, baik itu dalam bentuk barang maupun jasa akan terasa menjadi jauh lebih mudah.
e. People (Orang), bisa kita interpretasikan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) dari perbankan syari’ah itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan berhubungan dengan nasabah (customer), SDM ini sendiri juga akan sangat berkorelasi dengan tingkat kepuasan para pelanggan perbankan syari’ah.
f. Process (Proses), bagaimana proses atau mekanisme, mulai dari melakukan penawaran produk hingga proses menangani keluhan pelanggan perbankan syari’ah yang efektif dan efisien, perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Proses ini akan menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan perbankan syari’ah agar dapat menghasilkan produk berupa jasa yang prosesnya bisa berjalan efektif dan efisien, selain itu tentunya juga bisa diterima dengan baik oleh nasabah perbankan syari’ah.
g. Phisical Evidence (Bukti Fisik), cara dan bentuk pelayanan kepada nasabah perbankan syari’ah ini juga merupakan bukti nyata yang seharusnya bisa dirasakan atau dianggap sebagai bukti fisik (phisical evidence) bagi para nasabahnya, yang suatu hari nanti diharapkan akan memberikan sebuah testimonial positif kepada mayarakat umum guna mendukung percepatan perkembangan perbankan syari’ah menuju arah yang lebih baik lagi dari saat ini.
2. Strategi Pemasaran Perbankan Syari’ah
Tingginya potensi nasabah dengan rendahnya persepsi masyarakat terhadap syari’ah menunjukkan minimnya informasi syariah di masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan oleh perbankan syari’ah adalah: strategi pertama yang harus ditempuh perbankan syari’ah adalah komunikasi eksternal baik dalam rangka edukasi prinsip syari’ah maupun produk-produk yang ditawarkan.
Strategi kedua adalah menciptakan efisiensi melalui inovasi produk dan inovasi proses. Tidak seperti perbankan konvensional yang didukung oleh banyak instrumen keuangan, produk-produk syari’ah cenderung terbatas mengingat belum lengkapnya instrumen keuangan syari’ah. Dengan diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah semakin memperkuat basis perbankan syari’ah di Indonesia. Payung hukum ini juga bisa digunakan oleh perbankan syari’ah untuk mensejajarkan diri dengan perbankan konvensional di Indonesia. Maka produk-produk atau instrumen-instrumen yang ditawarkan perbankan syari’ah akan lebih meyakinkan.
Tingginya margin bagi hasil yang ditawarkan saat ini (relatif terhadap bunga perbankan konvensional) menjadikan perbankan syari’ah cenderung mengalami excess funding. Untuk itu perlu dilakukan inovasi produk pembiayaan dengan skim yang menarik untuk menjaga agar tingkat bagi hasil yang ditawarkan tetap bersaing. Inovasi proses untuk efisiensi dapat dilakukan dengan cara menyederhanakan adopsi proses kredit perbankan konvensional untuk proses pembiayaan perbankan syari’ah. Sistem referensi cross-selling dan sistem skoring pada kredit perbankan konvensional merupakan beberapa inovasi yang dapat ditiru perbankan syari’ah.
Perbankan syari’ah juga tidak dapat menghindari timbulnya risiko pembiayaan. Hal tersebut terjadi ketika bank tidak dapat memperoleh kembali sebagian atau seluruh pembiayaan yang disalurkan atau investasi yang sedang dilakukannya. Risiko pembiayaan dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas perbankan syari’ah. Hal ini disebabkan ketika tingkat jumlah pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) menjadi besar, semakin besar pula jumlah kebutuhan biaya penyisihan penghapusan pembiayaan yang berpengaruh terhadap kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan. Maka dari itu pembiayaan dan investasi yang disalurkan harus dijaga serta dikelola dengan hati-hati (Prudential) agar tidak menjadi pembiayaan yang bermasalah (Non Performing Financing).
Strategi berikutnya adalah megembangkan budaya syari’ah sebagai salah satu usaha menuju good corporate governance. Diperlukan komitmen yang kuat untuk menciptakan budaya syari’ah yang berbeda dengan budaya perbankan konvensional.
3. Pencapaian Target Perbankan Syari’ah
Berdasarkan cetak biru (blue print) pengembangan perbankan syari’ah Indonesia, diharapkan pada tahun 2009 ini, peningkatan aset bisa mencapai 7%, dan ditahun 2015 mendatang diharapkan akan mencapai angka 15% dari total aset perbankan nasional. Dengan melihat fakta yang ada saat ini, harapan pencapaian angka-angka tersebut dari tahun ke tahun cukup meragukan, hal ini mengingat target untuk tahun 2008 saja yang bisa kita lihat melalui Laporan Perkembangan Perbankan Syari’ah (LPPS) tahun 2008, pangsa pasarnya hanya berhasil dicapai sekitar 2,14% dari total aset perbankan nasional, atau hanya separuhnya dari target yang diharapkan sebesar 5% dalam cetak biru (blue print) pengembangan perbankan syari’ah Indonesia. Butuh waktu yang lama dan kerja keras, jika perbankan syari’ah ingin mencapai target-target tersebut sehingga bisa mensejajarkan diri dengan perbankan konvensional. Ada banyak hal yang harus dibenahi, baik itu secara internal maupun eksternal.
4. Segmentasi Pasar dan Posisi Perbankan Syari’ah
Dalam teori pemasaran segmentasi pasar adalah tindakan membagi pasar kedalam kelompok-kelompok pembeli yang terpisah-pisah dengan kebutuhan dan tanggapan yang berbeda. Prosedur segmentasi pasar terdiri dari tiga tahap:
  1. Tahap survei, priset menyelenggarakan wawancara dan memusatkan perhatian pada kelompok untuk memperoleh pandangan terhadap motivasi konsumen, sikap, dan perilaku. Sehingga dapat mengumpulkan data mengenai sifat dan peringkat kepentingan mereka, kesadaran merk dan peringkat merek, pola penggunaan produk, sikap terhadap golongan produk, demografi, psikografi, dan mediagrafi dari responden.
  2. Tahap analisis, priset menggunakan analisis faktor pada data untuk membuang variabel yang berkolerasi tinggi. Kemudian menggunakan analisis kelompok untuk menghasilkan penetapan jumlah segmen maksimum.
  3. Tahap pembentukan, Andreasen dan Belk menemukan enam segmen pasar : orang yang pasif tinggal dirumah, orang yang aktif dan penggemar olahraga, orang yang berkecukupan dan mempunyai kontrol diri, pendukung kebudayaan, orang yang aktif dan senang tinggal dirumah, dan orang yang aktif dalam kegiatan sosial.
Selanjutnya perusahaan harus menetapkan sasaran segmen pasar yang terbaik. Perusahaan pertama-tama harus mengevaluasi potensi laba masing-masing segmen, di mana merupakan fungsi segmen ukuran dan pertumbuhan, segmen daya tarik struktural, serta tujuan dan sumber daya perusahaan. Kemudian perusahaan harus memutuskan berapa banyak segmen yang akan dilayani. Perusahaan dapat mengabaikan perbedaan-perbedaan segmen (pemasaran yang tidak terdiferensiasi), mengembangkan penawaran pasar yang berbeda untuk beberapa segmen (pasar yang terdiferensiasi), atau mengejar satu atau beberapa segmen pasar (pemasaran yang terpusat). Dalam memilih segmen sasaran, pemasar harus mempertimbangkan hubungan timbal balik dan rencana penyerangan segmen yang potensial.
Jika kita melihat posisi dari beberapa tahun terakhir bahwa perbankan syari’ah telah menjadi perbankan yang berfungsi sebagai intermediasi bagi usaha-usaha riil. Prospek tersebut bisa berjalan jika didukung beberapa faktor mikro dan makro yang dapat mempercepat pengembangan perbankan syari’ah.
Dengan disahkannya UU No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah maka dapat memperkokoh posisi perbankan syari’ah. Kemudian dengan didukung dengan fatwa MUI mengenai beberapa produk akad juga memperkuat posisi perbankan syari’ah. Dengan dikeluarkannya fatwa haram bunga bank oleh MUI maka akan merubah paradigma masyarakat dan akan meningkatkan jumlah nasabah bank syariah. Sementara itu Bank Indonesia selaku otoritas moneter harus lebih memberi keleluasaan kepada perbankan syari’ah agar dapat terjangkau di seluruh Indonesia.
C. KESIMPULAN
Seiring dengan perkembangan perbankan syari’ah kedepan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah. Perbankan syari’ah sebagai sarana intermediasi dibidang investasi dan binis harus menciptakan pengaruh yang positif bagi pengembangan dunia usaha.
Dari posisi yang dimiliki oleh perbankan syari’ah saat ini membuat peranan perbankan syari’ah dalam pembangunan ekonomi nasional semakin diperlukan dikarenakan untuk: menjadi perekat nasionalisme baru. Memberdayakan ekonomi umat dan beroperasi secara transparan. Mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan. Mendorong pemerataan pendapatan. Dan uswatun hasanah implementasi moral dalam penyelenggaraan usaha perbankan.
Ada beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh perbankan syari’ah dalam memajukan industri perbankan:
Strategi pertama yang harus ditempuh bank syari’ah adalah komunikasi eksternal baik dalam rangka edukasi prinsip syari’ah maupun produk-produk yang ditawarkan. Strategi kedua adalah menciptakan efisiensi melalui inovasi produk dan inovasi proses. Strategi berikutnya adalah megembangkan budaya syari’ah sebagai salah satu usaha menuju good corporate governance.

SUMBER : 
  • http://alimuhayatsyahbloger.blogspot.com/2009/11/manajemen-pemasaran-perbankan-syariah.html 
  • http://muhammaddwimulia.blogspot.com/2013/05/definisi-pemasaran-syariah.html

Senin, 21 Oktober 2013

BISNIS KONVENSIONAL

Bisnis konvensional adalah usaha bisnis dengan penghasilan terbatas, dimana apabila usaha bisnis tersebut berhenti maka akan berhentilah penghasilan yang akan didapatkan. Bisnis konvensional akan berbeda dengan bisnis network yang mengandalkan jaringan yang luas dalam menjalankan usaha bisnis, sehingga jika yang bersangkutan sedang tidak menjalankan bisnisnya maka ia akan tetap mendapatkan penghasilan. Jenis usaha bisnis ini yang sering kita temukan di sekitar kita misalnya para pedagang bakso, kedai makan minum, pedagang pulsa dan sebagainya yang masih terbatas skala pengembangannya.
Jaman yang semakin modern ini memberikan tantangan dan kesempatan baru bagi setiap orang. Tantangan yang muncul adalah semakin banyaknya persaingan dalam bisnis. Namun, kesempatan dan keuntungan dari teknologi yang semakin maju membuat semua orang bisa mengembangkan kemampuannya dalam hal berbisnis.

Kalau kita berbicara tentan bisnis, tentunya kita tidak boleh melupakan bisnis online yang memang sudah sangat booming saat ini. Selain potensi dan kesempatan yang semakin luas, bisnis online juga menawarkan kemudahan dan kelebihan tersendiri dibandingkan bisnis konvensional.


Berikut ini adalah beberapa kuntungan bisnis online dibandingkan bisnis konvensional:

1. Berjalan 24 jam, 7 hari seminggu

Binis online bisa berjalan selama 24 jam dan 7 hari seminggu nonstop, jika kita menginginkan seperti itu. Berbeda halnya dengan bisnis konvensional yang biasanya ada waktu-waktu tertentu untuk operasional dan ada waktu untuk tutup, ditambah lagi hari libur.

Misalnya toko online, sebuah toko online dapat melayani para pelanggan selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Pemilik toko online tidak harus selama itu, tapi dia menyediakan fasilitas untuk menghubunginya di halaman toko onlinenya. Jadi calon pelanggan bisa mengirimkan email atau pesan kepadanya.

Berbeda dengan bisnis konvensional yang tidak dapat buka selama itu. Memang bisa dilakukan seperti itu, tapi biaya operasionalnya akan sangat membengkak dan membuat si pengusaha mengjadi bangkrut, Selain itu, semua orang pasti membutuhkan waktu untuk istirahat karena sudah melakukan kegiatan selam berjam-jam untuk menjalankan bisnis offline mereka.

2. Bisa Menjangkau Orang Lebih Banyak

Tidak seperti toko offline seperti biasanya, toko virtual atau toko online bisa dikunjungi siapa saja dan kapan saja, yang penting ada akses internet. Kita bisa memasarkan produk yang dijual ke orang yang berada di daerah lain, misalnya kita berada di Bandung dan calon pelanggan ada di Medan. Hal ini sangat memungkinkan bagi semua orang untuk mengunjungi toko online kita dan bisa berbelanja secara online.

3. Modal Cenderung Lebih Murah

Untuk membangun sebuah bisnis konvensional pasti membutuhkan modal yang cukup besar. Tidak seperti pada bisnis online yang bisa dijalankan dengan modal yang jauh lebih murah. Selain itu, pada bisnis offline jika kita ingin membuka cabang baru tentu akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Inilah yang sering menjadi kendala dalam pengembangan sebuah bisnis.

Bisnis online bisa semakin berkembang tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Waktu yang dibutuhkan untuk mengatur jalannya bisnis juga relatif lebih singkat. Namun, saya tidak mengatakan bahwa bisnis online sangat mudah dijalankan, karena untuk menjalankan bisnis online, kita harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

SUMBER :
  • http://bisniskonvensional.com/ 
  • http://www.goshreviews.com/2013/07/apa-keuntungan-bisnis-online.html

ANJAK PIUTANG



Pengertian Anjak Piutang
Anjak piutang (Bahasa Inggris: factoring) adalah suatu transaksi keuangan sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya (misalnya tagihan) dengan memberikan suatu diskon.
Menurut Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988, perusahaan anjak piutang adalah badan usaha yang melakukan kegiatn pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
SK Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.017/2000 menyatakan bahwa “kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri”. 

Kegiatan Anjak Piutang
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dengan cara pengambilalihan atau pembelian piutang tersebut. Anggapan masyarakat saat ini, Anjak Piutang hanya dapat berperan sebagai pihak yang dapat membantu permasalahan likuiditas dari perusahaan yang mempunyai piutang. Namun, sebenarnya jasa Anjak Piutang sendiri sangat bervariasi dan tidak terbatas pada penyediaan dana tunai saja.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.1251 Tahun 1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan anjak piutang terdiri dari :
1) Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu.
2) Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan.
3) Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjakn piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.
Kegiatan diatas dapat dilakukan oleh perusahaan anjak piutang dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian anjak piutang. Perjanjian Anjak Piutang ini terdiri dari tiga serangkaian hukum yaitu Subyek Hukum, Obyek hukum, dan Hubungan hukum atau peristiwa hukum. Subyek Hukum, adalah penjual, pembeli, dan perusahaan anjak piutang. Namun penamaan tersebut dirubah disesuaikan dengan hakikat anjak piutang. Perusahaan anjak piutang dikenal sebagai Factor, yaitu badan usaha yang menawarkan anjak piutang. Klien adalah pihak yang menggunakan jasa dari anjak piutang, yaitu penjual atau supplier. Nasabah atau konsumen merupakan pihak yang mengadakan transaksi dengan klien. Obyek Hukum, merupakan piutang itu sendiri, baik dijual atau dialihkan atau di urus oleh pihak lain. Peristiwa Hukum, merupakan perjanjian anjak piutang, yaitu perjanjian antara perusahaan anjak piutang dengan klien.
Cara peralihan piutang yang dikenal dengan nama levering harus melihat bentuk dari bendanya yang akan dialihkan, apakah benda tersebut merupakan benda bergerak atau benda tidak bergerak. Karena piutang tersebut timbul dari perdagangan sehingga pengalihan anjak piutang dilakukan dengan akta dan pemberitahuan dan pengakuan.
Perusahaan anjak piutang agar dapat melakukan kegiatan operasionalnya juga harus mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut diperoleh dari berbagai biaya yang dikenakan terhadap klien yang dapat menutupi seluruh kegiatan operasional perusahaan anjak piutang. Tapi sebelum perusahaan anjak piutang menerima pembelian piutang dari klien, factor harus mempertimbangkan juga risiko kerugian tagihan yang tidak dapat terbayar oleh debitur yang biasanya ditetapkan dengan biaya penagihan atau komisi yang tinggi untuk piutang yang cukup bermasalah.
Anjak Piutang juga dapat berupa kegiatan pembelian piutang dengan atau tanpa fasilitas pembayaran awal (Financing Factoring) dan kegiatan pengurusan administrasi piutang (Non-Financing Factoring). Pada kegiatan Financing Factoring, Factor setuju untuk membeli piutang dari pihak lain yang memiliki tagihan yang belum jatuh tempo, dengan persyaratan-persyaratan dan harga tertentu yang disepakati. Jenis Anjak Piutang ini dapat membantu Klien yang mempunyai kesulitan likuiditas. Dengan penjualan piutang tersebut, Klien dapat memanfaatkan uang tunai yang diperoleh dari Factor untuk meneruskan usahanya tanpa perlu menunggu saat jatuh tempo atas piutang-piutangnya.

PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DAN FASILITAS YANG DIBERIKAN OLEH PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG
Pihak yang terkait dalam kegiatan anjak piutang meliputi:
1. Perusahaan jasa anjak piutang (Factor), yaitu pihak yang memberikan jasa anjak piutang
2. Klien (client), yaitu pihak yang menerima jasa anjak piutang dan menjual barang dan/ jasa  
    secara kredit kepada nasabah.
3. Nasabah (customer), yaitu pihak yang membeli barang dan/ jasa klien dan mempunyai
    kewajiban berupa utang jangka pendek kepada klien.

Fasilitas–fasilitas yang dapat diberikan :
1.      Berdasarkan Pemberitahuan                                                                               

  •  Disclosed, yaitu fasilitas penagihan piutang dengan sepengetahuan debitur. Maksudnya kreditur memberitahukan dulu bahwa hak penagihan telah dipindah tangankan kepada perusahaan anjak piutang.
  • Undisclosed, yaitu fasilitas penagihan piutang tanpa sepengetahuan debitur.


2.      Berdasarkan Tanggung Jawab.
v  With recourse, yaitu penanggungan risiko kredit oleh klien jika debitur tidak mampu untuk melunasi segala kewajibannya dan perusahaan anjak piutang mengembalikan tanggung jawab penagihannya.
v  Without recourse, yaitu penanggungan risiko kredit oleh perusahaan anjak piutang sepenuhnya
3.    Berdasarkan pelanggan
v  Full service factoring, yaitu pemberian semua jenis jasa anjak piutang baik dalam jasa pembiayaan maupun jasa non pembiayaan , termasuk fasilitas untuk menanggung risiko terhadap kredit yang macet
v  Resouce factoring, yaitu pemberian hampir semua jasa anjak piutang kecuali proteksi terhadap risiko kredit yang tidak terbayar tagihannya.
v  Maturity factoring, yaitu pemberian jasa dalam bentuk perlindungan kredit yang meliputi pengurusan atas penjualan, penagihan dari debitur, dan perlindungan atas piutang tanpa adanya jasa pembiayaan.

4.   Berdasarkan Wilayah
v  Domestic Factoring, yaitu perusahaan anjak piutang yang hanya beroperasi di wilayah Indonesia.
v  International Factoring, yaitu perusahaan anjak piutang yang kegiatannya dapat dilakukan antar negara seperti pembiayaan fasilitas ekpor dan impor.

PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG KECIL DAN BESAR
A.     Perusahaan Anjak Piutang Kecil
struktur organisasinya disesuaikan dengan jenis jasa yang ditawarkan, yaitu terutama hanya jasa pembiayaann.
  1. analisis terhadap bonafiditas calon klien
  2. analisis terhadap konektibilitas piutang
  3. pembayaan pembiayaan kepada klien
  4. administrasi faktur dan bukti piutang
  5. administrasi hak dan kewajiban pihak terkait
  6. penagihan pitang
  7. pembayaraan kepada klien

Contoh struktur organisasi anjak piutang berskala kecil terdapat dalam penjelasan berikut :
dewan direksi terdiri dari:
1.debt Legal
2.debt rekening klien
3.debt penagihan
4.debt penyesuaian
5.debt faktur
6.debt kredit
Departemen Kredit perusahaan yang berugas melakukan analisis terhadap bonafiditas calon klien dan kolectibilitas atau kualitas piutang yang akan dibiayai. 
Departemen Faktur perusahaan yang bertugas melakukan administrasi dokumen piutang agar dapat secara tepat dan cepat digunakan untuk perhitungan biaya, diskonto atau bunga dan jatuh tempo.
Departemen Penyesuaian perusahaan yang bertugas melakukan administrasi dan pengelolahan terhadap perubahan terhadap persyaratan, jumlah piutang dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hak  dan kewajiban pihak yang terkait dalam anjak piutang.
Departemen Penagihan perusahan yang bertugas untuk melakukan penagihan terhadap piutang yang jatuh tempoh
Departemen Rekening klien perusahaan yang bertugas melakukan seluruh pencatatan terhadap seluruh transaksi atau yang mempengaruhi hak dan kewajiban klien.
Departemen Legal adalah bagian perusahaan yang bertugas memberikan pertimbangan dan saran yuridis mengenai kegiatan perusahaan.

B. Perusahaan Anjak Piutang Besar
Di samping memberikan jasa pembiayaan, perusahaan anjak piutang berskala besar juga menawarkan jasa pembiayaan, perusahaan anjak piutang berskala besar  memiliki bagian lain seperti bagian umum, bagian komputer, bagian treasury, bagian relasi, bagian pengelolaan kredit dan lain-lain. Tanggung jawab dimiliki masing-masing bagian cenderung spesifik, sehingga secara umum jumlah bagian-bagiannya menjadi lebih banyak. Bagian atau departemen yang menjadi sangat banyak biasanya dikelompokan menjadi hanya 3-5 divisi saja. Sebagai contoh perusahaan anjak piutang skala besar ada yang mempunyai divisi administrasi, divisi keuangan, devisi pemasaran dan operasi. Masing-masing devisi memiliki bagian yang sangat terkait. 

Sumber :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Anjak_piutang
  • http://melindarebeccavini.blogspot.com/2012/12/anjak-piutang.html
  • http://fandufendo.blogspot.com/2012/12/anjak-piutang_9474.html