Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di
hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh
beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor
tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang
dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan
kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka
menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib
untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu
pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan
oleh pemerintah Indonesia
adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan
yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM
(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat
dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan
iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan
usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan
bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar
akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka
sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada
pengurangan angka kemiskinan.
Berikut Ini Adalah Daftar Program-Program Pemerintah Dalam Menanggulangi kemiskinan Di Indonesia:
1. Menaikan
anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung
dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan
pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
2. Mendorong
APBD provinsi, kabupaten dan kota
pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan
kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3. Tetap
mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain:
menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5. Memberikan
kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan
pembangunan
6. Sinergi
masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan
potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan
pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas
kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung
paling miskin
10. Open Menu:
kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih
tetapi tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif:
desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan
dan cost effectiveness
12. PPK, P2KP,
PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program
Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program
pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah,
kredit mikro, dll.
15. Program
Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong
kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri
Energi”.
16. Penegakan
hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan
pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan
daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai
pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan
kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian
konflik
21. Peningkatan
aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar