Kelas : 1EB08
NPM : 20211472
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan.
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Mark, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh Uni Soviet dan
banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir
abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,
Vietnam, dan
RCC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya
mengatur faktor produksi. Chinna misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme
dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan
konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam
batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang
berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti
Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur
yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusahaaan pemerintah
menjadi perusahaan swasta.
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya
adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas
kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber
daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang
membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi
untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional
suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang
mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa
suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan
falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan
masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan
masyarakat di suatu negara.
Pada negara-negara yang berideologi politik
leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut
ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada
mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat
etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara
dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku
atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan
besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang
berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan
tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem
perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Para founding father bangsa Indonesia
merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa
yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan
tersebut.
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua
aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai
salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk
merancang sistem perekonomian Indonesia.
Sistem perekonomia Indonesia
haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus
berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala
bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata
untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang
merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak
bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi
juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang
bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk
keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam
menjalankan roda perekonomian Indonesia.
Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk
kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas
kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk
kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk
kegiatan koperasi koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang
bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai
sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara
berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan
mensejahterakan rakyat.
Indonesia
dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat,
laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan
prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan
bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi,
dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia
menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak
tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir
ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan
bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung
tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga
ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa
yang sebaiknya di diterapkan Indonesia
telah dimulai sejak Indonesia
belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut
masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang
sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan
pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang
pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang
dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang
terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus
mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan
taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah
yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak,
namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding
father dan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi
kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
5. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde
lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah
memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan
orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya
mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang
lebih baik.
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang
menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian
cabinet.
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa,
pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi
sebagai berikut :
a. Memerangi inflasib. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. MASA REFORMASI (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia
ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang
sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada
pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998
dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu
sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami
pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonom Indonesia,
secara umum adalah :
1. Faktor produksi2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
6. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
6.1 PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur
ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu
rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat
demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang
merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja
dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang
berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada
dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur
ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery
tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas
proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah
perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada
dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang
didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri
sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub
sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay
tenaga kerja.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian
suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial),
niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat
menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral
senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari
sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser
dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde
baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana
pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya
merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan
dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur
dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989
mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian
nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan
tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi
pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era
pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi
yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak
ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
7. PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Pengertian perencanaan bermakna sangat kompleks
apa lagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum ada
defenisi perencanaan yang memuasakan semua semua pihak, karena masing-masing
ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut pengertiannya masing-masing.
Y. Dior dalam bukunya “The Planing Process”
mengatakan bahwa perecanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan
untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian
sasaran tertentu. Dengan defenisi tersebut bahwa perencanaan mempunyai
unsure-unsur sebagai berikut :
1. Berhubungan dengan hari depan2. Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu
7.1 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak
tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat
stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi,
perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan
koordinasi dan singkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang memada, merupakan
hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu negara.
Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah
keterbatasan datal, sehingga pemerintah belum menyusun perencanaan yang baik.
Namun pemerntah Indonesia
terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan,
pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usaha tersebut
mulai tercermin mulai dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomi sampai
disusunnya Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Program yang direncanakan dalam Plan Mengatur
Ekonomi Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat merata melalui :
1. Mengintensifkan usaha produksi2. Memajukan perdagangan internasional
3. Meningkatkan standar hidup masyarakat
4. Meningkatkan kecerdasan bangsa
Perogram-program yang telah direncanakan tersebut
akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi dan perhubungan,
barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya2. Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
3. Memperbaiki organisasi ke dalam melalui
- Penetapan upah minimum
- Perbaikan perumahan rakyat
- Transmigrasi
- Peningkatan pembangunan jalan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan
- Industrilisasi
- Tambang dan minyak tanah
- Industri pertanian
- Pertanian dan perikanan
- Penanaman hutan
- Pelayaran dan perhubungan antar pulau
Masalah yang sangat mendesak dan perlu
ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu rencana kasimo ditujukan
untuk memecahkan bagaiaman Indonesia
dapat mencapai swasembada pangan.
“Rencana Urgensi perkembangan industri dan
industri kecil” dicanangkan oleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951
sampai dengan tahun 1952. rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa
industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk
menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan sebagai berikut :1. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri
2. Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisme perusahaan
3. Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agrarian. Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan baik dalam proses produksi maupun pembelian bahan mentah dan penjualan barang jadi
4. Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar pada sector-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta.
8. MASALAH PERTANIAN DAN PANGAN
8.1 KEBIJAKAN PANGAN
Kebijakan di bidang pangan pada awal masa orde
baru seperti diungkapkan pada PELITA I memberikan tekanan pada bidang produksi
dan konsumsi beras. Pada waktu itu kebijakan beras identik dengan kebijakan
pangan.
Pada PJP I sektor pertanian merupakan prioritas pembangunan ekonomi, pertumbuhannya mencapai 3,6% pertahun. Kemajuan paling menonjol pada PJP I adalah swasembada beras pada tahun 1984
8.3 PANCA USAHA TANI
Pada tahun 1964 program Bimas diperluas dan
menjadi terkenal dengan sembonyang Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kea rah usaha tani yang baik
diantaranya:
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik2. Penggunaan bibit pilihan (bibit unggul)
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang baik
5. Koperasi yang
Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu
negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.
Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
- Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
- Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
- Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
- Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
- Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
- Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
- Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
- hilangnya habitat alam baik hayati atau hewan
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem perekonomian
http://mardy-supriyatna.blogspot.com/2009/05/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar